Komisi XI Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Provinsi Banten

30-07-2018 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan.Foto:Oji/rni

 

Komisi XI DPR RI mendorong jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Provinsi Banten meningkatkan penerimaan pajak untuk membantu pemasukan negara, sehingga bisa mengurangi ketergantungan utang luar negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Demikian salah satu poin yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan Kanwil Provinsi Banten, BPK, BPKP, Kanwil DJP Banten, dan jajarannya di Kota Serang, Banten, Senin (30/7/2018).

 

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) dari pemerintah pusat, seharusnya mampu meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Banten secara signifikan. Namun hasil laporan yang dipaparkan Kanwil DJP Banten masih belum cukup menggembirakan. Tentu hal ini harus ditelusuri apa yang menjadi kendala di lapangan.

 

“Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI juga bermaksud mendapatkan data dan informasi terkini mengenai kondisi ekonomi terkini di wilayah Banten yang meliputi perkembangan kondisi capaian penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, hasil pemeriksaan BPK serta peran BPKP dalam mengawal penerimaan anggaran daerah Banten,” ungkap Marwan dalam sambutannya.

 

Legislator dapil Lampung II ini juga menegaskan bahwa kedatangan Komisi XI DPR RI ke Provinsi Banten juga dalam rangka ingin mengetahui gambaran pelaksanaan tugas instansi-instansi pemerintah pusat yang ada di daerah serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

 

“Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan silahkan nanti kita diskusikan dan akan menjadi bahan masukan bagi kami saat rapat kerja dengan kementerian terkait. Dan komitmen kami untuk mendorong mitra kerja agar memperoleh hasil maksimal dalam mencapai target penerimaan negara,” pungkas Marwan.

 

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan program pengampunan pajak untuk wilayah Provinsi Banten hanya mampu menambah 2-5 persen penerimaan pajak, karena kebanyakan Wajib Pajak (WP) pengampunan pajak berada di pusat, walaupun punya pabrik di Banten.

 

“Sementara untuk program ekstensifikasi juga menjadi program prioritas Kanwil DJP Banten dalam menambah jumlah WP dan menjaring wajib pajak baru," imbuh Catur Rini.

 

Turut serta dalam Kunjungan Kerja ini antara lain Melchias Markus Mekeng (Ketua Komisi XI/Golkar), Maruarar Sirait (PDI-Perjuangan), Marsiaman Saragih (PDI-Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Alamuddin Dimyati Rois (PKB), Jhonny G Plate (NasDem) dan Donny Imam Priambodo (NasDem). (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...